Menuju konten utama

 Tanggapan TKN Jokowi Soal Usul Debat Kandidat Pilpres di Kampus

Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding menyatakan, sebenarnya kampus bisa jadi tempat yang baik untuk debat kandidat, tapi hal tersebut melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

 Tanggapan TKN Jokowi Soal Usul Debat Kandidat Pilpres di Kampus
Abdul Kadir Karding, Sekjen PKB. FOTO/MPR.GO.ID

tirto.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menanggapi usulan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, soal debat kandidat pemilu presiden 2019 di lingkungan kampus.

Tanggapan pertama diberikan Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding. Menurut Karding, kampus bisa menjadi tempat yang baik untuk menggelar debat kandidat. Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa kegiatan kampanye dilarang dilakukan di lembaga pendidikan seperti termuat pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Selain mendorong agar kampus tidak alergi politik, kampus sebagai institusi yang selama ini dianggap produksi gagasan ide-ide dan idealisme itu kemudian menjadi relevan atau sangat baik untuk ditempati debat," ujar Karding kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/10/2018).

Ketua DPP PKB itu menganggap harus ada banyak aturan turunan jika debat kandidat pilpres hendak dilakukan di kampus. Salah satunya, ia menyebut bahwa peserta kampanye tak bisa membawa alat peraga apapun ke dalam lingkungan kampus.

Saran tersebut disampaikan Karding karena UU Pemilu melarang adanya kegiatan kampanye di lingkungan pendidikan. Aturan itu tercantum di Pasal 69 UU Pemilu.

"Tidak perlu bawa atribut partai, alat peraga kampanye, ya betul-betul kita berdebat saja dan difasilitasi kampus. Kami sangat setuju," ujar Karding.

Pendapat lain dikemukakan Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily. Menurut Ace, debat kandidat di lingkungan pendidikan merupakan hal yang baik. Akan tetapi, ia meragukan daya jangkau debat jika dilakukan di kampus.

"Apakah hanya cukup akademisi dan mahasiswa di kampus tersebut?

Pada saatnya KPU juga akan memfasilitasi debat yang dapat dilihat dan diikuti seluruh rakyat Indonesia melalui televisi nasional," ujar Ace kepada wartawan.

Usulan debat kandidat di kampus pertama kali dimunculkan Koordinator Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak. Dalam pesan singkat kepada wartawan, Dahnil berkata debat kandidat ideal dilakukan di kampus dan diikuti seluruh akademisi serta mahasiswa-mahasiswa terpilih.

"Kami mengusulkan Debat Capres yang digelar oleh @KPU_RI digelar dikampus terpilih, diikuti oleh akademisi dan mahasiswa terpilih yang bebas berdialog dan 'menguliti' semua visi-misi kandidat, dan live di TV-TV nasional. Tidak perlu menghadirkan para pendukung di hotel misalnya, lebih ekonomis dan efisien," ujar Dahnil, Sabtu (20/10/2018) malam.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo